Senin, 20 Februari 2017

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)


assalamualaikum wr.wb
kali ini saya akan memberikan sedikit informasi tentang k3,
KESEHATAN DAN KESEHATAN KERJA

A.PENGERTIAN 
k3 adalah bidang yang terkait dengan kesehatan,keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
 
arti lambang k3
1.palang di lingkari roda bergerigi sebelas berwarna hijau dan warna dasar           berwarna putih
2.arti dan makna simbol,lambang,logo k3
  • palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK)
  • roda gigi : bekerja dengan ke segeran jasmani dan rohani
  • warna putih : bersih dan suci
  • warna hijau : selamat sehat dan sejahtera
  • sebelas gerigi roda : sebelas bab dalam undang-undang no 1 tahun 1970 tentang ke selamatan kerja                                   
B.LATAR BELAKANG
k3 adalah untuk menjaga kesehatan dan keamanan saat bekerja,agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan

C.TUJUAN
agar dapat memahami tentang k3 dan menerapkan nya saat mau bekerja 

D.TENTANG K3
berdasarkan pengertian di atas,kita dapat menarik ke simpulan untuk mengenal k3.peran K3 ini antara lain.
  • setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas ke selamatan nya dalam atas melakukan pekerjaan nya 
  • setiap orang yang berada di tempat kerja perlu menjamin atas keselamatannya 
  • setiap sumber produksi perlu dipakai dan di gunakan secara aman dan efisien 
  • untuk menguragi biayaan perusahaan jika terjadi kecelakaan dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelum nya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.
sebaik nya sebelum kita melakukan pekerjaan kita harus mempersiap kan keamaan bekerja terlebih dahulu,karna dalam bekerja itu nomer satu yang harus di perhatikan adalah keselamatan,seperti di dalam peraturan mentri tenaga kerja dan tranmigrasi no.per 08/men/VII/2010 tentang perlindungan diri.ada pun bentuk dari alat perlindungan diri antara lain adalah.

1.helm 
helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benda yang bisa mengenai kepala 
secara langsung
2.Sabuk Keselamatan
Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobil, pesawat, alat berat, dan lain-lain)

3.Sepatu Karet
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

4. Sepatu pelindung
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.

5.Sarung tangan
 Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan

6.Tali Pengaman
Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
7.Penutup Telinga  
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
8.Kaca Mata Pengaman
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).  

9.Masker 
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).

10.pelindung wajah 
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)

11.Jas hujan 
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
E.KESIMPULAN
jadi kita tahu tentang pengertian k3 dan alat-alat untuk keselamatan kerja

F. REFERENSI
wikipedia
https://id.wikipedia.org/wiki/Alat_pelindung_diri

mungkin cuma itu yang saya bisa sampaikan,semoga ilmu yang saya sampai kan ini bermanfaat kurang lebih nya mohon maaf 

wassalamualaikum wr.wb

0 komentar:

Posting Komentar